Petugas Penjaringan PSBB di Gowa Perlu Pembinaan Tambahan
Komentar

Petugas Penjaringan PSBB di Gowa Perlu Pembinaan Tambahan

Komentar

Terkini.id, Gowa – Saat ini Indonesia telah digemparkan oleh wabah virus corona, pandemi Covid-19 memaksa pemerintah melakukan upaya untuk memutus rantai penyebaran virus tersebut, Senin, 04 Mei 2020.

Berbagai tindakan pencegahan dilakukan salah satunya social distancing, dan yang terbaru adalah PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).

Hal ini melibatkan pemerintah dan aparat penegak hukum, Serta dari anggota TNI dan Polri.

Tindakan ini menuai polemik di tengah masyarakat, khususnya masyarakat rantau terpaksa tidak melakukan aktivitas mudik demi mematuhi peraturan tsb.

Selain itu, petugas yang berwenang dalam hal ini melakukan penyisiran di tempat-tempat berkumpul seperti kedai kopi, warung dan sebagainya.

Baca Juga

Namun sangat disayangkan, PSBB di Kabupaten Gowa yang diberlakukan mulai tanggal 4 Mei 2020 dinilai oleh sebagian masyarakat sebagai tindakan yang cukup berlebihan.

Menurut MG (inisial), salah seorang korban penyisiran yang ditangkap pada malam hari, pertama PSBB Gowa diberlakukan tindakan aparat sangat tidak manusiawi.

MG dijaring pada Selasa 5 Mei 2020, di Jalan Mustofa Daeng Bunga, Kelurshan Romang polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Diketahui, MG adalah relawan dari salah satu lembaga sosial yang juga aktif berperan dalam penanganan penceggahan Covid-19.

“Saya pergi cetak stiker untuk sosialisasi cegah covid. Untuk dibagikan besok, dan saya tiba-tiba dihadang oleh salah satu aparat, tampa kompromi dan petugas tidak mau menerima alasan, saya lansung diangkut, ” tutur MG.

“Langsung na ambil kunci motorku lalu di tarik kera baju dan di paksa naik ke mobil,” tambahnya MG.

sebanyak 54 orang korban penjaringan lalu di gelandang ke Polres gowa, seluruhnya diarahkan untuk jalan jongkok.

“Kami disuruh jalan jongkok, skuat jump sampai sampai salah satu orang tua yg juga jadi korban, penyakitnya kambuh,” kata MG.

“Korban penjaringan yang tidak menggunakan masker, diarahkan untuk membuka baju lalu menjadikannya penutup mulut sementara, ” ungkapnya

Tindakan aparat tersebut menurutnya sangat tidak manusiawi, sebab sangat tidak sesuai denga SOP dan nilai-nilai kemanusiaan.

“Saya bukan kriminal, tidak perlu serepresif itu,” tegas MG.

Selain MG, ada banyak masyarakat dan anak-anak yang juga terjaring.

Menurut direktur Forum komunikasi Alternatif Pemuda Sulawesi Selatan (Formal) usman, pemberlakuan PSBB sejatinya adalah salah satu tindakan yang bijak oleh pemerintah.

Namun tindakan aparat yang semenah-menah tersebut dinilai bertentangan dengan nilai kemanusiaan.

“Aparat harusnya mampu membedakan cara tindak pada masyarakat biasa dan pelaku kriminal,” singkatnya.

Selain itu, PSBB sejatinya tidak memiliki regulasi yang jelas terkait tindakan dan hukuman bagi pelanggar.

Sosialisasi terkait regulasi pun tdk disampaikan secara massif.

Sebaiknya pemerintah melakukan evaluasi dan pembinaan kepada aparat yang akan dan bertugas di lapangan.

“Saya rasa masyarakat akan lebih koperatif terhadap aparat apabila dilaksanakan dengan tetap mengedepankan nilai nilai kemanusiaan,” pungkas MG.