Terkini.id, Takalar – Pemuda inisial J (34), mengaku sebangai anggota Satuan Resnarkoba Polres Takalar berhasil diringkus oleh Personel Satuan Resnarkoba Polres Takalar di Malewang Polongangkeng Utara. Minggu, 9 Agustus 2020.
Sebelumnya, J (34) berhasil melancarkan aksinya menipu korbannya hingga 100 juta rupiah dengan mengaku sebagai anggota Satuan Resnarkoba Polres Takalar.
Kanit II Satresnarkoba Polres Takalar, Ipda Syuryadi Syamal bersama anggota yang berhasil mengamankan tersangka menuturkan bahwa tersangka diamankan setelah timnya melakukan penyelidikan.
Paurhumas Polres Takalar, Ipda Sumarwan saat dikonfirmasi oleh media membenarkan kejadian tersebut.
“Betul Satuan Resnarkoba telah mengamankan pelaku penipuan yang mengaku sebagai anggota Polisi, tersangka telah diserahkan ke Satreskrim Polres Takalar,” ujar Sumarwan
Tersangka J (34) kemudian diamankan beserta barang bukti uang tunai sebesar 85 Juta.










