Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menyatakan hingga saat ini tidak ada peserta Ijtima Zona Asia 2020 di Desa Nirannuang, Kecamatan Bontomarannu yang positif Corona atau Covid-19.
Setelah Bupati Gowa mengeluarkan Surat Edaran tindaklanjut pencegahan penularan Covid-19 di Kabupaten Gowa, Pemerintah Kecamatan Tinggimoncong turut mengambil langkah cepat yakni menutup semua obyek wisata di Tinggimoncong selama 14 hari kedepan, terhitung mulai dari 18 Maret hingga 1 April 2020 mendatang.
Guna mengantisipasi penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di wilayah Kabupaten Gowa, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengeluarkan Surat Edaran, Senin 16 Maret 2020.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, meminta warga Gowa untuk tidak panik dalam menanggapi adanya pengumuman resmi adanya dua warga negara Indonesia (WNI) yang bermukim di Depok, Jawa Barat, yang positif terinveksi virus corona.