Bupati Gowa Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Targetkan Opini WTP ke-14

Bupati Gowa Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Targetkan Opini WTP ke-14

Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Gowa — Pemerintah Kabupaten Gowa menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, di Kantor BPK Sulsel, Senin (30/3/2026).

Penyerahan LKPD tersebut dilakukan bersama tujuh daerah lainnya di Sulawesi Selatan, yakni Kabupaten Sidrap, Soppeng, Luwu, Jeneponto, Bantaeng, Bone dan Kota Palopo.

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, mengatakan penyerahan LKPD merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Ia berharap Kabupaten Gowa kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

“Hari ini ada delapan kabupaten yang menyerahkan LKPD 2025, termasuk Kabupaten Gowa. Semoga Gowa kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-14 kalinya,” ujarnya.

Setelah penyerahan LKPD, BPK akan melakukan pemeriksaan rinci terhadap seluruh dokumen yang disampaikan.

Karena itu, Bupati Gowa berharap seluruh perangkat daerah dapat bekerja sama dan responsif dalam memenuhi kebutuhan data yang diminta tim pemeriksa.

Ia menegaskan kerja sama seluruh SKPD sangat penting agar seluruh dokumen dan data yang dibutuhkan dapat segera ditindaklanjuti sesuai permintaan tim BPK.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Gowa, Syahrul Syahrir, menyampaikan laporan yang diserahkan telah disusun dengan baik. Tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan terinci oleh tim BPK yang dijadwalkan mulai berlangsung di Kabupaten Gowa pada 6 April 2026.

“Kami berharap dengan masuknya tim BPK, seluruh dokumen yang dibutuhkan dapat segera diselesaikan dan ditindaklanjuti tentunya dengan dukungan dan kerja sama seluruh SKPD terkait,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, menyampaikan bahwa setelah LKPD diserahkan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terinci selama dua bulan atau 60 hari.

“Hasil dari pemeriksaan ini nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan laporan dan pemberian opini atas laporan keuangan pemerintah daerah,” ungkapnya.

Ia berharap seluruh pemerintah daerah dapat menjalin kerja sama yang baik selama proses pemeriksaan berlangsung, mulai dari penyediaan data dan informasi, komunikasi yang efektif, hingga mendukung pemeriksa BPK dalam menjalankan tugas sesuai kode etik dan standar pemeriksaan keuangan negara.

Dengan penyerahan LKPD ini, Pemerintah Kabupaten Gowa kembali menargetkan mempertahankan opini WTP sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.