Bupati Gowa Lantik Sejumlah Pejabat Eselon II, dr Gaffar Resmi Jadi Dirut RSUD Syekh Yusuf

Bupati Gowa Lantik Sejumlah Pejabat Eselon II, dr Gaffar Resmi Jadi Dirut RSUD Syekh Yusuf

Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Gowa — Bupati Gowa kembali melakukan penyegaran birokrasi melalui pelantikan sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II), Senin (6/4/2026), di Baruga Karaeng Galesong.

Dalam pelantikan tersebut, dr Gaffar T. Karim resmi ditetapkan sebagai Direktur Utama RSUD Syekh Yusuf Gowa.

Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, dan turut dihadiri Wakil Bupati Darmawangsyah Muin, pimpinan DPRD, serta jajaran pejabat lingkup Pemkab Gowa.

Dalam arahannya, Bupati Husniah menegaskan bahwa pengisian jabatan struktural harus memberikan dampak nyata terhadap efektivitas pemerintahan dan peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah.

Bupati Gowa Lantik Sejumlah Pejabat Eselon II, dr Gaffar Resmi Jadi Dirut RSUD Syekh Yusuf
Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama Kabupaten Gowa

“Jabatan ini adalah mandat kinerja yang harus ditunjukkan melalui capaian konkret. Setiap program harus memiliki output dan outcome yang jelas serta terukur,” ujarnya.

Tekankan Kinerja Berbasis Data dan Adaptif

Bupati Husniah menekankan pentingnya penyelarasan program kerja dengan target pembangunan daerah serta indikator kinerja yang terukur dan berorientasi pada hasil.

Ia juga menyoroti perlunya pengambilan keputusan yang cepat, tepat, dan berbasis data di tengah dinamika kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

“Saya membutuhkan pemimpin perangkat daerah yang mampu merespons persoalan secara cepat, berbasis data, dan berorientasi pada solusi,” tegasnya.

Menurutnya, birokrasi harus mampu bergerak adaptif dan meninggalkan pola kerja yang tidak produktif agar pelayanan publik semakin optimal.

Integritas Jadi Fondasi Utama

Selain kinerja, aspek integritas juga menjadi penekanan utama dalam pelantikan tersebut. Bupati Husniah mengingatkan seluruh pejabat untuk menjaga akuntabilitas serta menghindari praktik yang berpotensi merugikan keuangan daerah.