Terkini, Gowa — Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gowa berhasil meraih sertifikasi ISO/IEC 27001:2013 tentang Information Security Management System (ISMS) atau Sistem Manajemen Keamanan Informasi.
Sertifikasi ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Gowa dalam melindungi keamanan data kependudukan masyarakat di era digital.
Capaian tersebut menjadikan Disdukcapil Gowa sebagai Disdukcapil pertama di Provinsi Sulawesi Selatan yang memperoleh sertifikasi ISO 27001.
Sementara secara regional Pulau Sulawesi, baru terdapat dua Disdukcapil yang memiliki sertifikasi ini, yakni Disdukcapil Kabupaten Gowa dan Disdukcapil Kota Palu.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gowa, Edy Sucipto, mengatakan bahwa sertifikasi ISO 27001 berkaitan langsung dengan sistem keamanan data dan informasi yang dikelola oleh instansi pemerintah, khususnya data kependudukan yang bersifat sensitif dan harus dilindungi.
“ISO 27001 ini terkait dengan keamanan data. Setiap instansi yang memiliki sistem informasi dan teknologi sebaiknya mengurus sertifikasi ini. Alhamdulillah, Disdukcapil Gowa sudah mendapatkannya dan menjadi satu-satunya di Sulawesi Selatan, bahkan pertama di Sulawesi bersama Dukcapil Kota Palu. Tahun ini juga telah diperpanjang hingga 2028,” ujarnya Senin (6/4).
Ia menjelaskan bahwa untuk memperoleh sertifikasi tersebut tidaklah mudah karena harus melalui proses audit dan memenuhi berbagai indikator penilaian yang ketat, mulai dari sistem keamanan teknologi informasi, manajemen risiko, hingga kelengkapan sarana dan prasarana pendukung serta administrasi pengelolaan sistem informasi.
“ISO ini memiliki banyak indikator, mulai dari sarana dan prasarana hingga administrasi yang mendukung. Semua harus terpenuhi untuk bisa mendapatkan sertifikasi ini,” jelasnya.
Menurut Edy, dengan diraihnya sertifikat ISO 27001 tersebut, masyarakat tidak perlu lagi khawatir terhadap keamanan data kependudukan mereka yang tersimpan dalam sistem administrasi kependudukan.
“Artinya, dengan sertifikat ini, pengamanan data di Disdukcapil Gowa sudah terjamin. Masyarakat tidak perlu takut lagi, karena data mereka aman,” tambahnya.










