Halal Bihalal Kemenag Gowa, Bupati Husniah Tekankan Kebersamaan dan Harmoni Masyarakat

Halal Bihalal Kemenag Gowa, Bupati Husniah Tekankan Kebersamaan dan Harmoni Masyarakat

Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, GowaBupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama dan masyarakat untuk terus memperkuat kebersamaan, menjaga persatuan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan Halal Bihalal Kementerian Agama Kabupaten Gowa yang berlangsung di Aula Al-Amanah Kantor Kemenag Gowa, Rabu (1/4).

Kegiatan Halal Bihalal tersebut menjadi momentum mempererat silaturahmi antara Pemerintah Kabupaten Gowa dengan jajaran Kementerian Agama Republik Indonesia, khususnya di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa, sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga kerukunan dan keharmonisan masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Husniah menyampaikan bahwa momentum Halal Bihalal tidak hanya menjadi ajang silaturahmi pasca Hari Raya Idulfitri, tetapi juga sebagai titik awal untuk memperkuat ukhuwah, kolaborasi, dan kebersamaan dalam membangun daerah.

Menurutnya, kolaborasi seluruh pihak sangat penting dalam menciptakan suasana yang sejuk, aman, dan harmonis di tengah masyarakat.

Ia menegaskan bahwa kebersamaan merupakan kunci dalam mewujudkan Kabupaten Gowa yang semakin maju, damai, dan bermartabat.

“Saya percaya dengan kolaborasi kita semua, kita bisa menjaga suasana yang sejuk dengan kebersamaan. Mari kita jadikan momentum ini untuk mempererat kebersamaan dan meneguhkan komitmen kita dalam membawa Gowa semakin maju, damai, harmonis, dan bermartabat. Kita harus fokus pada tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Husniah.

Peran Penyuluh Agama Sangat Strategis

Lebih lanjut, Bupati Gowa mengingatkan bahwa di tengah derasnya arus informasi dan perkembangan teknologi saat ini, masyarakat dituntut untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi.

Ia menekankan bahwa tidak semua informasi yang beredar merupakan kebenaran, sehingga masyarakat perlu melakukan tabayyun atau klarifikasi sebelum mempercayai suatu informasi.