Secara khusus, penetapan dr Gaffar sebagai Direktur Utama RSUD Syekh Yusuf menjadi bagian dari langkah strategis Pemkab Gowa dalam memperkuat tata kelola rumah sakit daerah dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan.

Sebelumnya, dr Gaffar menjabat sebagai pelaksana fungsi (Plf) direktur sejak 16 September 2025. Kini, dengan status definitif, ia dipercaya memimpin penuh rumah sakit rujukan tersebut di tengah proses pembenahan internal.
Ia menggantikan pejabat sebelumnya yang tersandung kasus hukum terkait dugaan korupsi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang sempat menjadi sorotan publik.
Pengalaman dan Komitmen
Sebelum menduduki jabatan direktur utama, dr Gaffar merupakan pejabat eselon III yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa.
Pengalaman tersebut menjadi modal penting dalam mengelola rumah sakit, baik dari sisi teknis kesehatan masyarakat maupun manajerial birokrasi.
“Saya adalah abdi negara. Jika diberikan amanah oleh pimpinan, tentu harus siap menjalankannya dengan sebaik-baiknya,” ujar dr Gaffar.
Ia menegaskan bahwa jabatan yang diembannya merupakan amanah besar, bukan sekadar promosi.
“Ini bukan promosi jabatan, melainkan tugas dengan beban dan tanggung jawab yang berat. Insya Allah saya siap lahir batin menjalankan amanah ini,” tegasnya.
Dorong Pelayanan dan Kepercayaan Publik
Pemkab Gowa berharap pelantikan ini dapat mendorong peningkatan kinerja birokrasi, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan.
RSUD Syekh Yusuf diharapkan tetap menjadi fasilitas layanan rujukan yang profesional, responsif, dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat.










